BANTEN, PALPOS.ID - Progres Pemekaran Provinsi Banten Menuju Terwujudnya Provinsi Tangerang Raya.
Seakan tak mau ketinggalan, Provinsi Banten kini tengah merancang pemekaran wilayahnya sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.
Meskipun moratorium daerah otonomi baru masih berlaku, langkah ini diambil mengingat populasi Provinsi Banten yang mencapai lebih dari 13.1 juta jiwa, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.
Latar Belakang dan Aspirasi Masyarakat
Usulan pemekaran Provinsi Tangerang Raya telah menjadi pembicaraan selama satu dekade terakhir.
BACA JUGA:Asal Usul dan Sejarah Tenggerang, Permata Baru Calon Provinsi Tanggerang Raya Pemekaran Banten
Berbagai tokoh masyarakat setempat turut mendukung wacana ini, bahkan membentuk Badan Koordinasi pembentukan Provinsi Tangerang Raya.
Meskipun terdapat hambatan terkait aturan jumlah kabupaten/kota, tiga daerah siap bergabung dalam pembentukan daerah otonomi baru ini, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Solusi dengan Pemekaran Kabupaten Tangerang
Untuk mengatasi hambatan jumlah kabupaten/kota, dilakukan pemekaran Kabupaten Tangerang.
Rencananya, Kabupaten Tangerang akan membentuk kabupaten dan kota baru, meliputi Kota Tangerang Tengah (Tangteng) dan Kabupaten Tangerang Utara.
BACA JUGA:Fakta Unik yang Mencengangkan Tangerang Raya, Calon Provinsi Baru Pemekaran Banten
BACA JUGA:Fakta Tersembunyi Tangerang Raya, Calon Provinsi Baru Pemekaran Banten: Haji Gusuran hingga Kue Doko
Dengan penambahan ini, terpenuhi syarat minimal 5 daerah untuk menjadikan sebuah provinsi.