BACA JUGA:Perekonomian Sumatera Barat Membangkitkan Harapan Pasca Dampak Gempa 2009
Surat tersebut ditandatangani oleh Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar, yang juga mengepalai inisiatif pembentukan Sumatera Tengah.
Menanggapi usulan ini, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa pemekaran Provinsi Sumatera Tengah sebagai bagian dari aspirasi masyarakat adalah hal yang sah.
Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih berlaku moratorium DOB, kecuali untuk daerah khusus otonomi di Papua yang memiliki kebijakan tersendiri dari negara.
Walaupun Gubernur Jambi belum memberikan persetujuan atau penolakan terhadap wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, ia menggarisbawahi bahwa hingga saat ini, Provinsi Jambi tetap satu dan belum mengalami pemekaran.
Al Haris menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Bungo yang menjadi bagian integral dari provinsi tersebut. *