Provinsi Bengkulu juga berkontribusi dengan satu kabupaten, yaitu Kabupaten Muko-muko.
Rencananya, ibukota Provinsi Puncak Andalas akan berada di Kota Sungai Penuh, satu-satunya kota yang akan bergabung.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024 AMSI Gelar Pelatihan Cek Fakta di Sumatera Barat
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Lima Puluh Kota: Aspirasi dan Harapan Warga Sumatera Barat
Penggagas utama dari usulan ini adalah Marzuki Usman, mantan Menteri Pariwisata pada era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Provinsi Sumatera Tengah
Usulan pemekaran Provinsi Sumatera Barat juga melibatkan provinsi lain dalam pembentukan Provinsi Sumatera Tengah atau Sumteng.
Provinsi Sumatera Barat diusulkan bergabung dengan Provinsi Jambi dan Provinsi Riau.
Ada tiga kabupaten dari Provinsi Sumatera Barat yang direncanakan untuk bergabung, yaitu Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Dharmasraya.
BACA JUGA:Sumatera Barat Eksplorasi Keindahan Alam dan Potensi Pembangunan di Ujung Pulau Sumatera
BACA JUGA:Eksplorasi Kaya Budaya Sumatera Barat: Rumah Gadang dan Senjata Tradisional hingga Kuliner Pedas
Dari Provinsi Jambi, tiga daerah bergabung, termasuk Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Bungo.
Sementara itu, satu kabupaten dari Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Kuansing, menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Provinsi Sumatera Tengah.
Jumlah penduduk dari gabungan tujuh kabupaten tersebut mencapai 1.84 juta jiwa, dengan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi.
Surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah telah dikirimkan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 27 Oktober 2022 dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022.
BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan dan Kekayaan Budaya Sumatera Barat: Destinasi Pariwisata dan Seni yang Memukau