Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Dua Usulan Provinsi Baru dan Dampaknya Terhadap Wilayah

Jumat 08-12-2023,06:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BENGKULU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Dua Usulan Provinsi Baru dan Dampaknya Terhadap Wilayah.

Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan baru terkait pemekaran wilayah, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku. 

Sebuah update terbaru mengungkapkan bahwa terdapat dua usulan pemekaran provinsi baru yang dapat mengubah wajah Provinsi Bengkulu. 

Meskipun pemekaran ini belum resmi diterapkan karena bergabung dengan provinsi lain, dampaknya terhadap wilayah Bengkulu tidak dapat diabaikan.

BACA JUGA:Menyelusuri Kekayaan Budaya dan Alam Provinsi Bengkulu Lebih dari Angka dan Statistik

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Menyongsong Masa Depan: Pemekaran Wilayah untuk Pembangunan Berkelanjutan

Provinsi Puncak Andalas:

Provinsi Puncak Andalas menjadi usulan pertama yang menggabungkan tiga provinsi, yakni Bengkulu, Sumatera Barat, dan Jambi. 

Dalam rancangan ini, satu kota dan lima kabupaten dari ketiga provinsi tersebut akan bersatu. 

Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Merangin dari Provinsi Jambi, Kabupaten Muko-muko dari Provinsi Bengkulu, serta Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok Selatan dari Provinsi Sumatera Barat akan menjadi bagian dari Provinsi Puncak Andalas.

Usulan ini, yang sebelumnya muncul pada tahun 2010, kini mencuat kembali sebagai aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat. 

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu: Menyingkap Pesona dan Potensi Sumber Daya Alam di Pulau Sumatera

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu: Perjuangan yang Tak Kenal Kata Menyerah

Meski demikian, rencana ini masih belum mencapai titik keputusan, dan ibukota Provinsi Puncak Andalas di Kota Sungai Penuh menyatakan kesiapannya memisahkan diri dari Provinsi Jambi.

Calon kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Kerinci Hilir dan Renah Indojati turut bergabung, menambah kompleksitas perencanaan wilayah ini.

Kategori :