OTOMOTIF, PALPOS.ID - Kabar mengenai kedatangan Suzuki Jimny 5 pintu ke Indonesia semakin memanas setelah munculnya kode Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
NJKB untuk produk baru itu terlihat di situs Samsat PKB Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Informasi tersebut menjadi sorotan utama para pecinta otomotif.
BACA JUGA:Toyota RAV4 Vs Innova Zenix : Kenapa RAV4 Lebih Mahal ? Ternyata Ini Jawabannya
BACA JUGA:Mengintip Kehebatan SUV Tangguh Pesaing Land Cruiser : Wajah Sangar dengan Performa Buas !
Terutama mereka yang mengidamkan kehadiran varian Jimny dengan desain yang lebih fleksibel.
Dari data yang terpampang di situs Samsat PKB tersebut, terlihat bahwa mobil Jeep merek Suzuki akan hadir dalam lima varian, di antaranya adalah:
1. Katana Short 2WD - NJKB Rp25.000.000
2. 6 G5VX 4X4 AT - NJKB Rp312.625.000
3. 6 G5VX 4X4 MT - NJKB Rp303.000.000
4. 6N5VX (4X4) AT - NJKB Rp335.000.000
5. 6N5VX (4X4) MT - NJKB Rp325.000.000
BACA JUGA:Kia Picanto Facelift Meluncur : Lebih Sporty dan Agresif, Tantang Brio dan Agya, Harga 100 Jutaan !
Dalam konteks ini, perlu ditekankan bahwa kode 6 G5VX 4X4 merujuk pada Jimny 3 pintu yang sudah beredar di Indonesia sejak tahun 2019.