"Pasal yang kami terapkan adalah pasal 361 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya. *
Gara -gara Gadai Hp, Warga Tanjung Agung Kehilangan Nyawa, Begini Kronologisnya..
Sabtu 09-12-2023,14:15 WIB
Reporter : Romi
Editor : Erika
Kategori :
Terkait
Rabu 05-11-2025,16:19 WIB
Siaga hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Rabu 11-06-2025,20:53 WIB
Pencurian Minyak Mentah Milik Pertamina di Ogan Ilir, Polisi Buru Otak Pelaku
Minggu 01-06-2025,16:37 WIB
Dua Pengendar Narkoba diamankan
Rabu 28-05-2025,10:05 WIB
Pegawai Lapas Kayuagung Deklarasikan Komitmen Berzama Wujudkan Lapas Bebas Narkoba dan Handphone
Minggu 25-05-2025,12:04 WIB
Wabup Sumarni Lantik Pengurus Cabang BKMT Kecamatan Tanjung Agung
Terpopuler
Selasa 11-11-2025,18:05 WIB
Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Wacana Pembentukan Kabupaten Raja Ampat Utara Dengan Kekayaan Bawah Laut
Selasa 11-11-2025,10:50 WIB
Bukan Hapus Ikon Kota, Pembongkaran Tugu Nanas Prabumulih untuk Persiapan Exit Tol dan Pelebaran Jalan
Selasa 11-11-2025,10:54 WIB
Dinas Pendidikan Prabumulih Pastikan Seluruh Sekolah Siap Laksanakan TKA untuk Siswa SD dan SMP
Selasa 11-11-2025,17:54 WIB
Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Wacana Pembentukan Kabupaten Mpur Untuk Pengakuan Identitas
Selasa 11-11-2025,09:34 WIB
Bubur Ayam : Kuliner Hangat yang Menyatukan Selera Nusantara
Terkini
Rabu 12-11-2025,06:45 WIB
MAGOFISH, Solusi Cerdas Inovator Palembang Atasi Masalah Pakan Mahal dan Sampah Organik
Rabu 12-11-2025,05:00 WIB
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
Selasa 11-11-2025,18:05 WIB
Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Wacana Pembentukan Kabupaten Raja Ampat Utara Dengan Kekayaan Bawah Laut
Selasa 11-11-2025,17:54 WIB
Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Wacana Pembentukan Kabupaten Mpur Untuk Pengakuan Identitas
Selasa 11-11-2025,17:43 WIB