Pencurian Minyak Mentah Milik Pertamina di Ogan Ilir, Polisi Buru Otak Pelaku

Barang bukti yang diamankan bersama tiga tersangka-Foto:dokumen palpos-
OGAN ILIR, PALPOS.ID — Jajaran Polres OGAN ILIR berhasil meringkus tiga orang tersangka pencurian minyak mentah milik PT Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field.
Ketiga pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya di jalur trunk line Pertamina.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, saat jumpa pers kepada wartawan menjelaskan bahwa aksi pencurian minyak mentah itu terjadi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 01.30 dini hari.
Tempat kejadian perkara (TKP) berada di jalur pipa Pertamina yang melintas di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kawanan pencuri minyak milik PT Pertamina, beraksi di Desa Payakabung Keok Ditangkap Polisi
“Aksi pencurian ini terungkap setelah petugas keamanan petugas dari pertamina mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di sekitar jalur pipa.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pipa milik Pertamina dirusak, lalu minyak mentah sebanyak 50,32 barel atau sekitar 8 ton dicuri,” ungkap Bagus, Rabu (11/6/2025).
Akibat pencurian tersebut, PT Pertamina EP mengalami kerugian sekitar Rp 51 juta. Polisi yang bergerak cepat berhasil mengamankan tiga tersangka di wilayah Payakabung, tak jauh dari lokasi kejadian.
Ketiga tersangka diketahui berinisial SM (44), BD (42), dan AS (33).
BACA JUGA:Speed Boat Terbalik Dihantam Ombak di Sungai Lubuk Sakti, Ini Yang Terjadi Pada Penumpang
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan SOC dan Power of Hand Jelang Idul Adha 1446 H
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit truk tangki modifikasi berkapasitas 8 ton yang berisi minyak mentah hasil curian.
"kami juga mengamankan tiga batang pipa besi dengan panjang masing-masing 10 meter dan satu selang sepanjang 15 meter,” jelas Bagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: