"Pusat bisnis dan sentra ekonomi pasti akan berkembangan di daerah otonomi baru tersebut jika berhasil memisahkan diri dari kabupaten/kota induk," tambah Edyanus Herman Halim.
Usulan Pemekaran:
Usulan pemekaran wilayah Provinsi Riau melibatkan penambahan 3 Kabupaten dan 2 Kota.
BACA JUGA:Potensi Luar Biasa Kepulauan Riau di Bidang Pertanian, Peternakan, dan Perikanan
BACA JUGA:Kepulauan Riau: Pesona Alam, Potensi Maritim, dan Keberagaman Kebudayaan
Kabupaten Rokan Darussalam, Kabupaten Kampar Kiri, dan Kabupaten Indragiri Selatan diusulkan menjadi kabupaten baru, sementara Kota Bagan Batu dan Kota Duri diusulkan menjadi kota baru sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dukungan Pemerintah Pusat:
Pemerintah Provinsi Riau optimis bahwa pemekaran wilayah ini akan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat.
Beberapa pihak meyakini bahwa langkah ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tinjauan Akademisi:
Para ahli dari Universitas Riau memberikan pandangan yang positif terkait usulan pemekaran ini. Prof. Dr. Sujianto MSi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unri.
BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Riau: Berkeliling Destinasi Wisata dengan Keluarga
Kemudian, Zulwisman SH MH dari Fakultas Hukum Unri, dan Rendra Wasnury SE MIB dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unri memberikan masukan yang dapat menjadi dasar kuat untuk proses pemekaran wilayah ini. *