Pertimbangan dan Dampak Perekonomian:
Pemekaran wilayah ini tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata
BACA JUGA:Rekap Hasil BWF WTF 2023: Jonatan Sikat Vitidsarn, 5 Wakil Indonesia Amankan 1 Poin
Menurut Edyanus Herman Halim, daerah otonomi baru akan mendapatkan penyaluran anggaran dari APBN, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain itu, dana perimbangan akan diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap daerah penghasil sumber daya alam.
"Pusat bisnis dan sentra ekonomi pasti akan berkembangan di daerah otonomi baru tersebut jika berhasil memisahkan diri dari kabupaten/kota induk," tambah Edyanus Herman Halim.
Usulan Pemekaran:
Usulan pemekaran wilayah Provinsi Riau melibatkan penambahan 3 Kabupaten dan 2 Kota.
Kabupaten Rokan Darussalam, Kabupaten Kampar Kiri, dan Kabupaten Indragiri Selatan diusulkan menjadi kabupaten baru, sementara Kota Bagan Batu dan Kota Duri diusulkan menjadi kota baru sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dukungan Pemerintah Pusat:
Pemerintah Provinsi Riau optimis bahwa pemekaran wilayah ini akan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat.
Beberapa pihak meyakini bahwa langkah ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tinjauan Akademisi:
Para ahli dari Universitas Riau memberikan pandangan yang positif terkait usulan pemekaran ini. Prof. Dr. Sujianto MSi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unri, Zulwisman SH MH dari Fakultas Hukum Unri, dan Rendra Wasnury SE MIB dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unri memberikan masukan yang dapat menjadi dasar kuat untuk proses pemekaran wilayah ini. *