Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir: Mewujudkan Pelayanan yang Lebih Optimal

Kamis 14-12-2023,07:57 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Provinsi Riau: Jejak Sejarah dan Tantangan Masa Depan di Negeri yang Kaya Sumber Alam

Samsuri Daris, seorang tokoh muda dari Indragiri Selatan, menyatakan bahwa masyarakat telah lama menunggu pemekaran Inhil.

Harapannya adalah agar pembangunan lebih merata dan pelayanan pemerintah lebih optimal.

Jadi intinya, wacana pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir menjadi dua kabupaten baru, yaitu Indragiri Utara dan Indragiri Selatan, menunjukkan usaha untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan pembangunan. 

Meskipun masih terkendala oleh moratorium DOB, dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bupati dan DPRD, menunjukkan bahwa rencana ini memiliki potensi besar untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Indragiri Hilir.

BACA JUGA:Provinsi Riau: Antara Kemakmuran dan Tantangan Lingkungan

BACA JUGA:Provinsi Riau: Keajaiban dan Keunikan Bumi Melayu Indonesia

Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata.

Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk lebih dari 6.8 juta jiwa dan terdiri dari 13 Kabupaten dan 2 Kota, berencana untuk memperluas wilayah administratifnya dengan menambah 3 Kabupaten dan 2 Kota baru. 

Usulan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pada awalnya, usulan ini berasal dari permintaan masyarakat yang merasakan perlunya pemerataan ekonomi dan peningkatan pelayanan di beberapa daerah yang jauh dari jangkauan layanan pemerintahan. 

BACA JUGA:Kabupaten Kampar Riau Rencanakan Pemekaran, 7 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Baru

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan Provinsi Riau: Wacana dan Perjuangan FSRPS

Menurut Edyanus Herman Halim, Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, daerah baru seperti Kota Bagan Batu dan Kota Duri memiliki potensi untuk berkembang menjadi pusat bisnis dan sentra ekonomi jika berhasil memisahkan diri dari kabupaten/kota induk.

Proses pemekaran ini juga didukung oleh ahli-ahli dari Universitas Riau, seperti Prof. Dr. Sujianto MSi, Zulwisman SH MH, dan Rendra Wasnury SE MIB, yang memberikan pandangan dan masukan terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau. 

Wakil Rektor Unri, DR Ir. Sofyan Siregar M Phil, menyatakan dukungan Rektorat Unri terhadap proses ini dan berharap masukan dari akademisi dapat menjadi landasan yang kuat untuk pemekaran wilayah.

Kategori :