Rencana penentuan ibukota Kabupaten Cirebon Timur sedang dipertimbangkan antara Astanajapura dan Ciledug.
Dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat
Mendapat dukungan dari berbagai pihak, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat turut memberikan restu untuk pemekaran Kabupaten Cirebon, khususnya pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.
Dukungan ini memperkuat aspirasi masyarakat setempat dan menunjukkan adanya dorongan dari tingkat legislatif untuk mewujudkan otonomi baru.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat: Inisiatif Warga dan Persetujuan Gubernur
Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon
Selain dari pemekaran Kabupaten Cirebon, muncul pula wacana pembentukan Provinsi Cirebon sebagai entitas otonom baru.
Dengan melibatkan lima kabupaten dan kota, yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu, pembentukan Provinsi Cirebon menjadi salah satu opsi yang sedang dibahas.
Kelima Kabupaten dan Kota yang Bersiap Bergabung
Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu adalah lima daerah yang siap bergabung dalam wacana pembentukan Provinsi Cirebon.
Keputusan untuk membentuk provinsi baru ini menggambarkan semangat daerah untuk mandiri dan mengelola sumber daya secara lebih efektif.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Mengungkap Potensi Ekonomi yang Melimpah Calon Kota Baru
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Mandiri dengan Bergabungnya 5 Kecamatan
Rencana Ibukota Provinsi Cirebon
Menariknya, rencana ibukota Provinsi Cirebon direncanakan akan berada di Kabupaten Cirebon.