Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pengembangan Kota Salatiga Dengan Mencaplok Wilayah Semarang

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pengembangan Kota Salatiga Dengan Mencaplok Wilayah Semarang.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pengembangan Kota Salatiga Dengan Mencaplok Wilayah Semarang.
Rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah (Jateng) kembali mencuat dan mulai dibicarakan dalam berbagai forum atau acara.
Untuk pemekaran wilayah Jawa Tengah kali ini yakni pengembangan Kota Salatiga dengan membuat kecamatan baru namun mencaplok kabupaten lain.
Namun, wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah ini menimbulkan kontroversi karena mencaplok sebagian wilayah Kabupaten Semarang selaku kabupaten tetangga.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan Penuhi Semua Persyaratan
Meskipun pemekaran wilayah Jawa Tengah ini masih sebatas wacana dan terkendala moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, perdebatan antara pejabat Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang semakin memanas.
Meskipun pihak Kota Salatiga berargumen bahwa pemekaran wilayah Jawa Tengah dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga Kabupaten Semarang yang berdekatan, namun Kabupaten Semarang menolak klaim ini.
Sementara moratorium DOB masih menjadi hambatan utama, pesan dari Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Semarang untuk menghentikan polemik pemekaran wilayah Jawa Tengah seolah menjadi panggilan untuk fokus pelayanan masyarakat lebih baik.
Saat ini, masyarakat dan pemangku kepentingan perlu bersama-sama mencari solusi terbaik pemekaran wilayah Jawa Tengah demi kepentingan bersama dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Melalui Proses Panjang
Latar Belakang Wacana Pemekaran Wilayah Kota Salatiga
Pada tahun 2015, isu pemekaran wilayah Kota Salatiga mencuat, namun kemudian reda. Akhir-akhir ini, isu tersebut kembali muncul dengan sendirinya.
Ketua DPRD Salatiga, Teddy Sulistyo, mengungkapkan bahwa usulan pemekaran Kota Salatiga bertujuan untuk mengakomodir warga Kabupaten Semarang yang tinggal di wilayah yang lebih dekat dengan Kota Salatiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id