Jelang Pemilu, Kadis PMD Prabumulih Imbau Ketua RT dan RW Mundur Jika Nyaleg

Selasa 19-12-2023,20:09 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

Ia menegaskan bahwa bahkan untuk menyalon sebagai Caleg saja, double jabatan seperti Ketua Karang Taruna dan Ketua RT sudah dianggap tidak boleh.*

Kategori :