Agoeng Darsono, Inisiator Komite Pemekaran Kota Lembang, mengungkapkan dukungan kuatnya terhadap pembentukan Kota Lembang.
Menurutnya, Provinsi Jawa Barat perlu melakukan pemekaran untuk mencapai idealnya memiliki 40 kabupaten atau kota, seiring dengan pertumbuhan dan kebutuhan penduduk.
Rasio Pemekaran dan Perbandingan dengan Provinsi Lain
Pertimbangan pemekaran ini tidak hanya berasal dari tingginya jumlah penduduk, tetapi juga sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Jawa Barat: Membahas Tiga Kota Baru yang Berpotensi Menjadi Daerah Otonom
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Potret Kompleksitas Dinamika Politik dan Sosial
Dengan mengacu pada provinsi-provinsi tetangga seperti Jawa Timur yang memiliki 29 kabupaten dan 9 kota dengan penduduk 38 juta jiwa lebih.
Dan Jawa Tengah dengan 29 kabupaten dan 6 kota serta penduduk lebih dari 35 juta jiwa.
Dari situ bisa diketahui bahwa Provinsi Jawa Barat masih memiliki ruang untuk pertumbuhan pemerintahannya.
Suara Masyarakat dan Tokoh Lokal
Sebelumnya, tokoh masyarakat Lembang, Jalaludin, telah menyuarakan bahwa saatnya Kota Lembang memisahkan diri dari Kabupaten Bandung Barat.
BACA JUGA:Provinsi Pakuan Bhagasasi: Alternatif Baru dalam Wacana Pemekaran Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur: Upaya Solusi Kepadatan Penduduk di Provinsi Jawa Barat
Menurutnya, pemisahan ini tidak hanya bermanfaat untuk pemerataan pembangunan tetapi juga untuk mempercepat rentang kendali birokrasi pemerintahan.
Dengan rencana Kota Lembang yang akan terdiri dari empat kecamatan, yaitu Cisarua, Lembang, Parongpong, dan Maribaya, harapannya adalah menciptakan pusat pemerintahan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal.