Ibu kota Kota Cikampek direncanakan akan berlokasi di Kecamatan Cikampek.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Garut Muncul 2 Wacana Kabupaten Baru di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi Bersiap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat
Aspirasi Warga dan Tokoh Masyarakat
Inisiatif pembentukan Kota Cikampek merupakan hasil usulan dari warga dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua Komite Percepatan Pembangunan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kota Cikampek, Rahmat Hidayat Djati, menjelaskan bahwa inisiatif ini bukanlah tindakan makar, melainkan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan birokrasi pemerintahan.
Rahmat Hidayat Djati, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Fraksi PKB, mengungkapkan bahwa pemekaran Kabupaten Karawang perlu didorong untuk mewujudkan kebutuhan pemekaran daerah di Provinsi Jawa Barat.
Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendesak DPRD dan Pemkab Karawang agar usulan pembentukan Kota Cikampek dapat direalisasikan.
BACA JUGA:Moratorium DOB Belum Dicabut Tekad Pemekaran Provinsi Jawa Barat Tetap Menggelora
BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Jawa Barat: Membahas Tiga Kota Baru yang Berpotensi Menjadi Daerah Otonom
"Pembentukan Kota Cikampek adalah salah satu kebutuhan Provinsi Jawa Barat untuk pemekaran daerah. Dan pemekaran Kabupaten Karawang ini harus didorong," ujar Rahmat Hidayat Djati, yang akrab disapa Kang Toleng kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Pemantapan Dukungan: Peran Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda, dan Perempuan
Kang Toleng menambahkan bahwa pembentukan Kota Cikampek sangat sesuai karena wilayah tersebut memiliki 7 kecamatan, 75 desa, dan kelurahan.
Ia mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan untuk bersatu dalam mendukung terwujudnya Kota Cikampek sebagai daerah otonomi baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Potret Kompleksitas Dinamika Politik dan Sosial
BACA JUGA:Provinsi Pakuan Bhagasasi: Alternatif Baru dalam Wacana Pemekaran Jawa Barat