"Mari kita sama-sama berjuang untuk Kota Cikampek ini," tambah Kang Toleng, mencerminkan semangat kolaboratif dalam mewujudkan impian masyarakat setempat.
Dengan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, usulan pembentukan Kota Cikampek sebagai daerah otonomi baru di Provinsi Jawa Barat semakin mendapatkan momentum.
Meskipun masih dihadapkan pada moratorium DOB, harapan masyarakat setempat untuk mewujudkan impian ini tetap membara.
Kini, tinggal melihat bagaimana langkah-langkah selanjutnya dari pihak berwenang untuk mengakomodasi aspirasi ini dalam kerangka pembangunan daerah yang lebih inklusif.
BACA JUGA:Antara Moratorium dan Harapan: Apa Kabar 9 Calon DPOB Pemekaran Jawa Barat?
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur: Upaya Solusi Kepadatan Penduduk di Provinsi Jawa Barat
Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal.
Provinsi Jawa Barat atau Jabar yang dikenal sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia, kembali menjadi sorotan dengan rencana pemekaran yang menarik.
Meskipun Provinsi Banten telah dibentuk sebagai hasil pemekaran sebelumnya, jumlah penduduk Jabar masih mencapai lebih dari 50 juta jiwa.
Data terbaru menunjukkan bahwa puluhan juta penduduk tersebut tersebar di 27 wilayah, terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 Kota.
BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan di Provinsi Jawa Barat Masih Menunggu Persetujuan Pusat
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal
Dalam pembaruan terkini mengenai pemekaran Provinsi Jawa Barat, diajukan usulan untuk membentuk tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB).
Usulan ini melibatkan beberapa kabupaten dan kota yang akan bergabung, membentuk entitas baru yang lebih fokus dan efisien dalam pelayanan masyarakat.
1. Provinsi Bogor Raya: Mewujudkan Otonomi Baru yang Dinamis
Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya sebagai hasil pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan utama.