BACA JUGA:Jangan Coba-Coba Rayakan Tahun Baru Dengan Musik Remix, Ini Ancaman Kapolres Ogan Ilir
"Kalau untuk rata-rata sesuai yang telah diputuskan bersama DPR itu jamaah harus membayar atau melunasi sebesar Rp 31 juta. Tetapi emberkasi untuk setiap wilayah itu angkanya berbeda-beda tergantung Perpresnya nanti berapa dan kita masih menunggu," ungkapnya.*