Rincian Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Selatan (Gasela)
CDOB Kabupaten Garut Selatan direncanakan akan mencakup 15 dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut.
Wilayah ini melibatkan sejumlah kecamatan seperti Banjarwangi, Singajaya, Mekarmukti, Cihurip, Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Pakenjeng, Pendeuy, Pamulihan, Talegong, dan Cisompet.
BACA JUGA:Spot Swafoto Terbaik! Menikmati Keunikan Pasir Coklat Pantai Citanggeuleuk, Garut Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Garut Menatap Masa Depan dengan Dua Provinsi Baru
Wilayah CDOB ini memiliki luas mencapai 1.804,67 km2, setara dengan sekitar 58,88 persen dari luas total Kabupaten Garut (3.065,19 km2).
Penting untuk dicatat bahwa lima kecamatan di dalam CDOB memiliki luas wilayah yang bahkan melebihi Kota Bandung (167,3 km2).
Perkembangan dan Rencana
Pada awalnya, terdapat 16 usulan kecamatan dalam perencanaan, namun Kecamatan Cikajang tidak termasuk dalam rencana tersebut karena mayoritas desa menolak.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Garut tahun 2021, jumlah penduduk CDOB Kabupaten Garut Selatan pada tahun 2020 mencapai sekitar 589.397 jiwa, atau sekitar 22,80 persen dari total penduduk Kabupaten Garut.
BACA JUGA:Wisata Alam Lamping Cirorek, Destinasi Menarik di Hutan Pinus Garut, Wisata Mengenal Alam Terbuka
BACA JUGA:Keindahan Legenda di Curug Sanghyang Taraje, Garut
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat membawa dampak positif, tidak hanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga dalam pelayanan publik di setiap daerah yang terbentuk.
Hasil Pemekaran: Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik
Pemekaran wilayah di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut, diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan.
Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu juga diperhatikan peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap daerah yang muncul akibat pemekaran ini.