JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor Barat: Langkah-Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat.
Pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, kini tengah menjadi sorotan dengan pemekaran terbaru di wilayah Bogor Barat.
Sebagai bagian dari langkah besar menuju otonomi baru, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menandatangani surat persetujuan antara pemerintah provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai daerah persiapan otonom baru.
Kabupaten Bogor Barat: Dari 14 Kecamatan, Ibu Kota di Cigudeg
Kabupaten Bogor Barat, yang terdiri dari 14 Kecamatan, memiliki pusat pemerintahan di Kecamatan Cigudeg.
BACA JUGA:Bogor, Kota Hujan yang Menyimpan Sejuta Pesona Alam dan Fakta Unik di Jawa Barat
BACA JUGA:Kemajuan Pesat Jawa Barat: Kabupaten Garut Siap Bentuk Otonomi Baru Kabupaten Gasela
Hal ini mencerminkan perkembangan signifikan dalam upaya pemerintah daerah untuk memberikan otonomi lebih kepada masyarakat setempat.
Ridwan Kamil dan Persetujuan Otonomi Baru
Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara resmi menandatangani surat persetujuan terkait daerah persiapan otonom baru.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah provinsi dan DPRD Jabar, membawa harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Bogor Barat.
Usulan Pemekaran Lainnya: Sukabumi Utara dan Garut Selatan
Selain Bogor Barat, terdapat dua daerah lagi yang diusulkan untuk mengalami pemekaran, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan.
BACA JUGA:Menuju Terwujudnya Kabupaten Subang Utara: Langkah Penting Menuju Pemekaran di Jawa Barat
BACA JUGA:Usulan Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Terus Bergulir Meskipun Terkendala Moratorium di Jawa Barat