3. Tantangan Utama: Moratorium Pemerintah Pusat
Meskipun wacana pemekaran terus berkembang, hambatan utama yang dihadapi adalah moratorium DOB yang masih berlaku oleh Pemerintah Pusat.
Ini menjadi kendala serius dalam merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru di Sumatera Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal
4. Potret Sumatera Utara
Sumatera Utara, dengan luas wilayah mencapai 72.981 kilometer persegi, terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten.
Jumlah penduduknya, sekitar 15.372.437 jiwa menempatkannya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di Indonesia.
5. Potensi Wilayah Baru: Toba Raya
Salah satu calon provinsi baru, Provinsi Toba Raya memiliki potensi besar. Dengan luas wilayah yang cukup signifikan, provinsi ini menawarkan beragam potensi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
6. Profil Penduduk Sumatera Utara
Mayoritas penduduk Sumatera Utara merupakan keturunan etnis Melayu dan memiliki kaitan sejarah dengan Kesultanan Deli dan Kerajaan Aru alias Haru.
Jumlah penduduk yang padat dengan keberagaman budaya menjadi ciri khas provinsi ini.
7. Dampak Pemekaran Terhadap Sumatera Utara
Jika usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara terealisasi, provinsi ini akan menyusut menjadi enam daerah saja, yaitu tiga kota (Medan, Binjai, dan Tebing Tinggi) dan tiga kabupaten (Deli Serdang, Langkat, dan Serdang Bedagai).
Hal ini akan mengubah tata kelola pemerintahan dan dinamika sosial ekonomi di wilayah tersebut.