JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Transformasi Menuju Pelayanan Optimal dan Pembangunan Merata.
Provinsi Jawa Barat sebagai episentrum kepadatan penduduk Indonesia, tengah melangkah maju dengan usulan pemekaran wilayahnya.
Dengan populasi mencapai 20 persen dari total penduduk Indonesia, yang berjumlah lebih dari 50 juta jiwa, pemekaran dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan birokrasi pemerintahan dan mendukung pemerataan pembangunan.
Provinsi ini saat ini terdiri dari 27 kabupaten dan kota, dengan luas wilayah mencapai 35.3 ribu kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bandung Timur dan Pembentukan Daerah Otonom Baru di Jawa Barat
BACA JUGA:BPS Umumkan Lima Kabupaten dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Jawa Barat Tahun 2022
Pemekaran wilayah bukan hanya inisiatif pemerintah, melainkan juga respons terhadap tuntutan warga dan tokoh masyarakat di tengah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Dengan pemekaran, tujuan utama adalah memastikan kendali pelayanan birokrasi pemerintahan menjadi lebih terfokus dan efisien, seiring dengan semangat pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
7 Wilayah yang Mengusulkan Pemekaran di Provinsi Jawa Barat
Kota Lembang: Terobosan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat berencana melakukan pemekaran dengan membentuk Kota Lembang. Tiga kecamatan, yaitu Lembang, Cisarua, dan Parongpong, siap bergabung menjadi satu entitas kota.
BACA JUGA:Kemajuan Pesat Jawa Barat: Kabupaten Garut Incar Pembentukan Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Moratorium Pemekaran Daerah: Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Berada di Garis Depan
Langkah ini juga akan melibatkan pemekaran kecamatan, di mana Kecamatan Lembang akan terbagi menjadi dua kecamatan, yaitu Lembang dan Maribaya.
Kota Cikampek: Pemekaran Kabupaten Karawang yang Mewarnai