JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Melangkah ke Era Baru dengan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru.
Provinsi Jawa Barat atau Jabar dengan populasi lebih dari 50 juta jiwa, kembali menjadi pusat perhatian dengan rencana pemekaran yang ambisius.
Meskipun Provinsi Banten telah terbentuk sebelumnya, jumlah penduduk yang terus berkembang membuat pemekaran menjadi solusi yang semakin relevan.
Data terbaru menunjukkan bahwa populasi ini tersebar di 27 wilayah, terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 Kota.
BACA JUGA:Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru: Kota Cirebon di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Kota Lembang: Menuju Otonomi Baru Kabupaten Bandung Barat di Jawa Barat
Tinjauan Umum Pemekaran: Menuju Otonomi Daerah yang Optimal
Dalam pembaruan terkini mengenai pemekaran Provinsi Jawa Barat, muncul usulan untuk membentuk tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Usulan ini bertujuan membentuk entitas yang lebih fokus dan efisien dalam pelayanan masyarakat.
1. Provinsi Bogor Raya: Dinamika Baru dalam Otonomi
Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya menjadi sorotan utama.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Transformasi Menuju Pelayanan Optimal dan Pembangunan Merata
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bandung Timur dan Pembentukan Daerah Otonom Baru di Jawa Barat
Awalnya melibatkan delapan kabupaten dan kota, namun perubahan dinamis terkait bergabungnya kabupaten dan kota membuatnya melibatkan lima entitas saja: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok.
Kabupaten Bogor dan Sukabumi sendiri juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.