Dengan nilai teknis yang tinggi, Sumbawa diyakini memiliki kapasitas untuk melaksanakan pembangunan daerah secara mandiri.
Pulau Kalimantan juga tidak ketinggalan dalam perencanaan pemekaran provinsi.
Kapuas Raya dari Kalimantan Barat dan Kotawaringin Raya dari Kalimantan Tengah muncul sebagai calon provinsi baru yang potensial.
Pindah ke pulau Sulawesi, wilayah Sulawesi Timur mendeklarasikan perjuangan pembentukannya, meskipun sempat ditolak oleh pemerintah pusat karena luas wilayah pemekaran yang melebihi provinsi induknya, Sulawesi Tengah.
Luwu Raya, Bolaang Mongondow Raya, dan kepulauan Buton juga termasuk dalam daftar wilayah yang berpotensi memekar menjadi provinsi baru di masa depan.
Langkah-langkah menuju pemekaran provinsi baru tidak hanya memunculkan potensi pembangunan dan pemberdayaan daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan tantangan.
Pengelolaan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, serta hak dan keberlanjutan masyarakat adat menjadi isu krusial yang perlu diperhatikan dalam perjalanan menuju pemekaran provinsi ini.
Indonesia, dengan segala kompleksitas dan kekayaan yang dimilikinya, kini membuka babak baru dalam peta administratifnya.
Dengan 38 provinsi yang ada dan potensi pemekaran lebih lanjut, Indonesia siap menghadapi tantangan dan peluang untuk memajukan kesejahteraan masyarakatnya.***