Deklarasi Pembentukan Provinsi Cirebon: Langkah Awal yang Menjanjikan
Sejak deklarasi pembentukan Provinsi Cirebon oleh KP3C di Hotel Prima Cirebon pada 27 September 2021, upaya ini terus menggelinding dengan dukungan anggota DPR RI Maman Imanulhaq.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Jawa Barat: Sebuah Tinjauan Mendalam Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Majalengka Jawa Barat: Kota Kertajati Bersiap Menjadi Daerah Otonom Baru
Meskipun masih dalam tahap wacana, keberlanjutan perbincangan ini menunjukkan keseriusan dan keinginan masyarakat Cirebon untuk merdeka secara administratif.
Dengan pemaparan yang mendalam dan tagar yang menarik, artikel ini menciptakan pemahaman yang komprehensif tentang perjalanan menuju pemekaran Provinsi Cirebon serta dinamika politik dan budaya yang mempengaruhi keputusan tersebut.
Provinsi Sunda Raya: Gagasan Penggabungan Jawa Barat, Banten, dan Jakarta.
Berkembangnya usulan pemekaran wilayah atau daerah di Indonesia menjadi sorotan utama, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal
BACA JUGA:Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat
Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Sunda Raya, yang menggabungkan Jawa Barat, Banten, dan Jakarta.
Gagasan ini bukanlah tanpa dasar, seiring dengan pengingatan sejarah kerajaan Sunda Kelapa yang kini menjadi dasar pembentukan provinsi ini.
Gagasan dari Gerakan Pilihan Sunda (GPS)
Usulan untuk membentuk Provinsi Sunda Raya pertama kali dipopulerkan oleh Gerakan Pilihan Sunda (GPS).
Mereka merinci sejarah masa lalu sebagai landasan kuat, dan ide ini segera menjadi topik hangat di berbagai kalangan.
Meskipun masih dalam tahap usulan, banyak yang mempertanyakan apakah gagasan ini akan terealisasi, terutama dengan perkembangan status DKI Jakarta sebagai ibukota negara yang tidak lagi eksklusif.