JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Langkah Strategis Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru.
Provinsi Jawa Barat yang dikenal sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, kembali menjadi pusat perhatian dengan rencana pemekaran yang ambisius.
Meskipun Provinsi Banten telah terbentuk sebelumnya sebagai hasil pemekaran, populasi Jawa Barat yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa masih menuntut pembagian administratif yang lebih optimal.
Data terbaru menunjukkan bahwa puluhan juta penduduk tersebut tersebar di 27 wilayah, terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 Kota.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Menuju Era Baru dengan Dua Daerah Otonomi di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Cirebon di Jawa Barat: Sejarah Alasan dan Proses Menuju Kemandirian
Pemekaran Provinsi: Langkah Strategis untuk Pelayanan Optimal
Dalam pembaruan terkini mengenai pemekaran Provinsi Jawa Barat, muncul usulan untuk membentuk tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Usulan ini bertujuan untuk menciptakan entitas baru yang lebih fokus dan efisien dalam pelayanan masyarakat.
Provinsi Bogor Raya: Mewujudkan Otonomi Baru yang Dinamis
Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya menjadi sorotan utama. Awalnya, Provinsi ini direncanakan akan melibatkan delapan kabupaten dan kota, dengan ibukota di Kabupaten Bogor.
Namun, perubahan dinamis terjadi, dan hanya lima kabupaten dan kota yang akan tergabung, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok.
BACA JUGA:Pemekaran Kota Lembang di Jawa Barat: Langkah Berani Kabupaten Bandung Barat Menuju Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)
Meskipun memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.