Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Langkah Strategis Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru

Selasa 02-01-2024,08:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

BACA JUGA:5 Destinasi Glamping yang Mengagumkan di Bandung Jawa Barat, Membuat Liburan Anda Penuh Kenangan

BACA JUGA:Provinsi Sunda Raya: Gagasan Penggabungan Jawa Barat, Banten, dan Jakarta

Dengan lima kabupaten dan kota yang siap bergabung, Provinsi Pakuan Bhagasasi memiliki rencana ibukota di Kota Bekasi.

Kelima entitas tersebut adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur. 

Pemekaran juga akan terjadi di Kabupaten Cianjur dengan pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas. 

Pemekaran Kabupaten Bekasi juga akan melibatkan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara, sementara Kabupaten Karawang akan membentuk Kota Cikampek. 

Dengan tambahan empat kabupaten dan kota baru, Provinsi Pakuan Bhagasasi akan memiliki total sembilan kabupaten dan kota.

Tantangan dan Harapan untuk Pemekaran: Provinsi Ciayumajakuning

Selain tiga usulan provinsi di atas, terdapat satu lagi usulan yang menjadi pertimbangan, yaitu Provinsi Ciayumajakuning.

Meskipun nama ini merupakan singkatan dari Cianjur, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, rencana ini sulit terealisasi karena kabupaten yang seharusnya tergabung sudah menunjukkan niat bergabung dengan Provinsi Bogor Raya dan Provinsi Pakuan Bhagasasi.

Menuju Era Baru: Proses Pemekaran dan Harapan Masyarakat

Dengan usulan-usulan tersebut, Provinsi Jawa Barat bersiap memasuki era baru dengan pembentukan tiga provinsi baru. 

Proses pemekaran ini diharapkan tidak hanya menciptakan entitas baru tetapi juga membawa tantangan dan harapan baru bagi masyarakat setempat. 

Transformasi wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, memajukan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Provinsi Sunda Raya: Gagasan Penggabungan Jawa Barat, Banten, dan Jakarta.

Berkembangnya usulan pemekaran wilayah atau daerah di Indonesia menjadi sorotan utama, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku. 

Kategori :