Kabupaten Bogor akan membentuk tiga kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.
Di sisi lain, Kabupaten Sukabumi akan membentuk dua kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang.
Dengan tambahan lima kabupaten baru ini, Provinsi Bogor Raya akan memiliki total sepuluh kabupaten dan kota.
BACA JUGA:Bandung Kota: Keindahan dan Sejarahnya Tak Tertandingi di Jawa Barat
BACA JUGA:Telaga Pineus Pangalengan Jawa Barat: Sensasi Camping Asri di Hutan Pineus Rahong
Provinsi Cirebon: Mengukuhkan Kemandirian Wilayah Baru
Usulan kedua dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat adalah pembentukan Provinsi Cirebon.
Lima kabupaten dan kota siap bergabung dalam entitas baru ini, dengan rencana ibukota di Kabupaten Cirebon.
Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.
Kabupaten Cirebon akan membentuk Kabupaten Cirebon Timur, sementara Kabupaten Indramayu akan membentuk Kabupaten Indramayu Barat.
BACA JUGA:6 Fakta Unik Tasikmalaya Jawa Barat, Ternyata Dikenal Juga Sebagai Kota Santri
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Urgensi dan Alasan Pembentukan Kabupaten Jampang
Dengan penambahan dua kabupaten baru ini, Provinsi Cirebon akan memiliki total tujuh kabupaten dan kota.
Provinsi Pakuan Bhagasasi: Sejarah dan Identitas dalam Pembentukan Wilayah Baru
Provinsi Pakuan Bhagasasi muncul sebagai usulan terakhir dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat.
Awalnya, usulan ini tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, namun, melihat sejarah dan kelengkapan syarat, rencana ini dipisahkan.