Pemerintah daerah dan stakeholder terkait harus bersinergi untuk merumuskan rencana pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Pemekaran Provinsi Madura menjadi sebuah eksperimen dalam membangun identitas baru, memaksimalkan potensi lokal, dan mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif.
Keberhasilan pemekaran ini bergantung pada kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Dengan kerjasama yang baik, Provinsi Madura memiliki potensi menjadi cerminan perkembangan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.
Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Potret 3 Provinsi Baru yang Diusulkan dari Jawa Timur.
Pulau Jawa sebagai pusat kehidupan ekonomi dan budaya Indonesia, menghadapi tantangan signifikan karena padatnya penduduk.
Untuk menjawab kompleksitas masalah tersebut, muncul usulan pemekaran provinsi di Pulau Jawa. Saat ini, terdapat rencana pembentukan 9 provinsi baru, termasuk 3 di antaranya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Timur atau Jatim.
Meskipun wacana ini telah berkembang, masih terdapat kendala-kendala yang perlu diatasi, termasuk moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Usulan Pemekaran Provinsi di Jawa Timur
Pemekaran provinsi di Pulau Jawa menjadi topik yang menarik perhatian publik.
Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan tiga provinsi baru dari Jawa Timur, yaitu Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman, Provinsi Blambangan, dan Provinsi Madura.
1. Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman
Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman diusulkan sebagai hasil pemekaran dari Jawa Timur.
Sebanyak 13 kabupaten dan kota telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan provinsi baru ini.
Daerah yang siap bergabung termasuk Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Madiun, dan Kota Madiun.
Selain itu, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi juga masuk dalam daftar tersebut.