Batas wilayah Papua Barat Daya mencakup Filipina, Palau, dan Samudera Pasifik di utara, Provinsi Maluku dan Maluku Utara di barat, Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana di selatan, serta Provinsi Papua Barat di tenggara.
Pemekaran provinsi di Pulau Papua merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan.
Selain itu, memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk lebih aktif terlibat dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Selain itu, potensi alam yang melimpah, kekayaan budaya, dan keragaman suku di Pulau Papua menjadi aset berharga yang dapat menjadi sumber pengembangan ekonomi dan pariwisata yang berkelanjutan.
Dengan dukungan yang tepat dari pemerintah dan masyarakat, provinsi-provinsi di Pulau Papua diharapkan dapat menjadi entitas otonom yang sukses dan berkontribusi positif dalam pembangunan Papua dan Indonesia secara keseluruhan.***