Provinsi Malang Raya Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Antara Harapan dan Realitas

Jumat 05-01-2024,06:18 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kecamatan Singosari, Ngantang, Kasembon, Lawang, Punjon, Jabung, Poncokusumo, Tajinan, Karangploso, Pakis, dan Tumpang menjadi bagian dari usulan ini. Ibukota Kabupaten Singosari direncanakan berada di Kecamatan Singosari.

Kabupaten Kepanjen:

Kabupaten Kepanjen atau dikenal juga sebagai Kabupaten Malang Selatan menjadi usulan kedua. Sepuluh kecamatan, yaitu Kepanjen, Dau, Pakisaji, Bantur, Kalipare, Sumberpucung, Donomulyo, Sumbermanjing Wetan, Ampelgading, dan Gondanglegi, telah menyatakan kesiapan bergabung. Rencananya, ibukota Kabupaten Kepanjen akan berlokasi di Kecamatan Kepanjen.

Dukungan Anggota DPRD:

Anggota DPRD Jawa Timur, Agus Dono Wibawanto, memberikan dukungan kuat terhadap pemekaran Kabupaten Malang. 

Menyatakan bahwa Kabupaten Malang sebagai daerah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur perlu mengalami pemekaran untuk pemerataan pembangunan dan efisiensi birokrasi.

Wacana Provinsi Malang Raya:

Sebelumnya, terdapat kabar terbaru mengenai usulan pemekaran Provinsi Jawa Timur dengan pembentukan Provinsi Malang Raya.

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, enam kabupaten/kota telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam pembentukan Provinsi Malang Raya. 

Kabupaten-kabupaten/kota tersebut, yang dulunya pernah tergabung dalam karesidenan Malang, meliputi:

Kota Malang: Luas wilayah 110.1 km², jumlah penduduk 846.126 jiwa.

Kota Batu: Luas wilayah 136.7 km², jumlah penduduk 214.653 jiwa.

Kabupaten Malang: Luas wilayah 3.530 km², jumlah penduduk 2.685.900 jiwa.

Kabupaten Pasuruan: Luas wilayah 35.29 km², jumlah penduduk 211.497 jiwa.

Kabupaten Probolinggo: Luas wilayah 1.696 km², jumlah penduduk 1.159.965 jiwa.

Kabupaten Lumajang: Luas wilayah 1.790 km², jumlah penduduk 1.337.127 jiwa.

Kategori :