JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Provinsi Malang Raya Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Antara Harapan dan Realitas.
Wacana pemekaran Provinsi Jawa Timur terus mengalir, namun sorotan terberat jatuh pada usulan Provinsi Malang Raya.
Meskipun tidak secemerlang tiga wacana provinsi pemekaran lainnya, yaitu Provinsi Mataraman, Provinsi Blambangan, dan Provinsi Madura, usulan Provinsi Malang Raya tetap mendapat perhatian serius.
Tahukah Anda bahwa Kota Malang, yang diusulkan sebagai calon ibukota Provinsi Malang Raya, memiliki 5 kecamatan dengan luas terluas? Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap fakta menarik ini, yang memberikan dimensi baru pada isu pemekaran wilayah.
BACA JUGA:Mewujudkan Pemekaran Provinsi Malang Raya Jawa Timur: Potret Kota dan Kabupaten Bakal Bergabung
BACA JUGA:Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur Menakar Pemekaran dan Perubahan Wilayah Administratif
Kecamatan Kedungkandang: Memimpin Dalam Luas Wilayah
Kecamatan Kedungkandang ternyata menjadi kecamatan paling luas di Kota Malang, calon ibukota Provinsi Malang Raya, dengan luas wilayah mencapai 208.74 kilometer persegi, menurut data BPS.
Kecamatan Sukun dan Blimbing: Menyusul di Posisi Kedua dan Ketiga
Sementara itu, Kecamatan Sukun dan Kecamatan Blimbing menempati posisi kedua dan ketiga sebagai kecamatan paling luas di Kota Malang, dengan luas wilayah masing-masing mencapai 196.68 kilometer persegi dan 182.69 kilometer persegi.
Kecamatan Lowokwaru dan Klojen: Melengkapi Lima Kecamatan Terluas
Dilanjutkan dengan Kecamatan Lowokwaru yang menjadi kecamatan terluas keempat dengan luas wilayah 164.96 kilometer persegi, dan Kecamatan Klojen sebagai kecamatan terluas kelima dengan luas wilayah 94.04 kilometer persegi.
Kehadiran 5 kecamatan ini menjadi ciri khas Kota Malang, yang diusulkan menjadi ibukota Provinsi Malang Raya.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sidoarjo: Menjawab Panggilan Keseimbangan Pembangunan di Jawa Timur
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kota Jember di Provinsi Jawa Timur Kembali Mencuat, Ini Opsinya!