Wacana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur: Antara Gagasan Pergantian Nama dan Dukungan Masyarakat

Jumat 05-01-2024,15:54 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan
Wacana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur: Antara Gagasan Pergantian Nama dan Dukungan Masyarakat

Pengaruh terhadap Pariwisata:

Sanusi juga mengungkapkan bahwa dengan pergantian nama ini, diharapkan warga atau wisatawan yang datang tidak lagi menyebut destinasi mereka ke Malang, melainkan ke Kepanjen. 

Dia berpendapat bahwa Kepanjen memiliki potensi pariwisata yang cukup signifikan dengan keberadaan berbagai hotel berbintang. 

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sidoarjo: Menjawab Panggilan Keseimbangan Pembangunan di Jawa Timur

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kota Jember di Provinsi Jawa Timur Kembali Mencuat, Ini Opsinya!

Menurutnya, pemekaran Kabupaten Malang bukanlah solusi tepat, sebab membutuhkan kajian yang matang dan tidak bisa dilakukan dengan semudah membalikkan telapak tangan.

Dukungan dari Masyarakat:

Sementara itu, sebagian masyarakat, seperti tokoh masyarakat Rahmat Subari dari Kecamatan Singosari, memberikan dukungan terhadap wacana pemekaran Kabupaten Malang. 

Menurutnya, dengan memiliki 33 kecamatan, Kabupaten Malang seharusnya melakukan pemekaran untuk meningkatkan pelayanan publik. 

Subari mengusulkan dua kabupaten baru, yaitu Kabupaten Singosari (Malang Utara) dan Kabupaten Kepanjen (Malang Selatan).

BACA JUGA:Kabupaten Blitar Selatan Berpotensi Jadi Daerah Otonomi Baru di Jawa Timur: Warga Dukung 100 Persen

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Menuju Terwujudnya Daerah Otonomi Baru Provinsi Blambangan

Dia optimis bahwa dengan pemekaran ini, pelayanan publik akan menjadi lebih maksimal.

Dukungan dari LSM Pro-Desa:

Ahmad Kusaeri, seorang koordinator LSM Pro-Desa, juga menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Kabupaten Malang. 

Sebagai penghubung tokoh lintas kecamatan dalam pemekaran ini, Kusaeri menyakini bahwa pemekaran akan membawa dampak positif terhadap pengembangan wilayah dan pelayanan publik.

Kategori :