Demi Provinsi Madura Jawa Timur Kabupaten Pamekasan Akan Jadi Daerah Otonomi Baru

Jumat 05-01-2024,21:03 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dengan demikian, perubahan ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Madura.

BACA JUGA:Mewujudkan Pemekaran Provinsi Malang Raya Jawa Timur: Potret Kota dan Kabupaten Bakal Bergabung

BACA JUGA:Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur Menakar Pemekaran dan Perubahan Wilayah Administratif

Rencana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur untuk Pembentukan Provinsi Malang Raya.

Dimana, Kabupaten Malang siap pecah menjadi 2 yakni Kabupaten Singosari dan Kabupaten Kepanjen.

Pemerintah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, tengah merancang rencana pemekaran sebagai persiapan untuk pembentukan Provinsi Malang Raya. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana ini dinilai sangat realistis mengingat luas wilayah Kabupaten Malang yang mencapai 3.530 kilometer persegi dan jumlah penduduknya mencapai 2.703.175 jiwa (data BPS Jawa Timur tahun 2023).

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sidoarjo: Menjawab Panggilan Keseimbangan Pembangunan di Jawa Timur

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kota Jember di Provinsi Jawa Timur Kembali Mencuat, Ini Opsinya!

Usulan Pemekaran:

Kabupaten Singosari:

Kabupaten Singosari menjadi salah satu usulan pemekaran Kabupaten Malang. Juga dikenal sebagai Kabupaten Malang Utara, rencananya melibatkan 11 kecamatan yang menyatakan kesiapan bergabung. 

Kecamatan Singosari, Ngantang, Kasembon, Lawang, Punjon, Jabung, Poncokusumo, Tajinan, Karangploso, Pakis, dan Tumpang menjadi bagian dari usulan ini. Ibukota Kabupaten Singosari direncanakan berada di Kecamatan Singosari.

Kabupaten Kepanjen:

Kabupaten Kepanjen atau dikenal juga sebagai Kabupaten Malang Selatan menjadi usulan kedua. Sepuluh kecamatan, yaitu Kepanjen, Dau, Pakisaji, Bantur, Kalipare, Sumberpucung, Donomulyo, Sumbermanjing Wetan, Ampelgading, dan Gondanglegi, telah menyatakan kesiapan bergabung. Rencananya, ibukota Kabupaten Kepanjen akan berlokasi di Kecamatan Kepanjen.

Dukungan Anggota DPRD:

Kategori :