Alasan di Balik Pemekaran
Rentang kendali pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan tetap menjadi alasan utama di balik pemekaran wilayah di Kabupaten Lahat.
Dengan jumlah penduduk Kabupaten Lahat yang mencapai lebih dari 409 ribu jiwa, pemekaran diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Saat ini, Kabupaten Lahat memiliki 24 kecamatan, 18 kelurahan, dan 360 desa, dengan luas wilayah mencapai 4.3 ribu kilometer persegi.
Mendekati Realisasi: Proses Menuju Otonomi Baru
Proses menuju otonomi baru tidaklah mudah. Dari deklarasi hingga implementasi, berbagai aspek harus dipertimbangkan dengan matang.
Penggalian potensi ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, serta kesiapan infrastruktur menjadi kunci keberhasilan.
Melalui pemekaran, diharapkan Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah mampu membuktikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Dampak pemekaran terhadap sosial dan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian utama.
Dengan pemekaran, diharapkan tercipta lapangan kerja baru dan kesempatan usaha yang lebih luas.
Peningkatan pendapatan masyarakat setempat, peningkatan kesejahteraan, dan perbaikan infrastruktur merupakan tolok ukur keberhasilan pemekaran.
Namun, di sisi lain, tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam, ketahanan ekonomi, dan integrasi wilayah perlu dicermati dengan serius.
Dengan pemekaran yang terus bergeliat, Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan memasuki babak baru dalam pengembangan wilayahnya.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, langkah-langkah proaktif menuju otonomi baru terus dilakukan, membuka potensi-potensi baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru.