Wilayah ini mencakup Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu, dengan Kabupaten Lahat sebagai rencana ibukota.
BACA JUGA:Perjuangan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Rambang Lubai Lematang di Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:Indonesia Kehilangan 22 Kabupaten dan Kota Termasuk di Sumatera Selatan, Simak Penyebabnya!
Penjelasan Lengkap dan Rencana Pemekaran
Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan menjadi sorotan dengan usulan empat provinsi baru yang dijelaskan secara rinci di atas.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, aspirasi masyarakat dan potensi pengembangan wilayah menjadi pendorong utama wacana ini.
Harapannya, pemekaran dapat membawa dampak positif bagi pelayanan dan pembangunan di masing-masing provinsi baru.
Pemekaran Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan: Antara Kendali Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan: Antara Kendali Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan
BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: R2L dan Gelumbang Menjadi Sorotan
Pemekaran wilayah administratif, khususnya dari kabupaten/kota hingga provinsi, terus menjadi sorotan meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB).
Salah satu contohnya adalah pemekaran Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Meskipun rentang kendali pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan masih menjadi alasan utama, dua kabupaten daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Lahat, yakni Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah, menjadi sorotan utama.
Kabupaten Kikim Area: Menggagas Pembangunan Baru
Pertama-tama, Kabupaten Kikim Area, hasil pemekaran dari Kabupaten Lahat, menarik perhatian dengan luas wilayah 1.49 ribu kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 102 ribu jiwa.
BACA JUGA:Kota Lubuklinggau di Sumatera Selatan: Potret Peluang Menjadi Ibukota Provinsi Sumselbar