Usulan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah terus menjadi topik hangat di hampir seluruh Indonesia.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya rencana pemekaran di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba.
BACA JUGA:Terbaru! Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana pembentukan tiga kabupaten baru terus mengemuka.
Berita ini akan mengulas secara mendalam tentang rencana pemekaran tersebut dengan fokus pada Kabupaten Muba.
Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin
Pertimbangan utama dalam usulan pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin adalah luas wilayah yang sangat besar.
Dengan luas mencapai 14.266 kilometer persegi, Kabupaten Muba terdiri dari 15 kecamatan, 13 kelurahan, dan 277 desa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Selatan: Usulan Kabupaten Banyuasin Tengah Terus Berjuang
Penduduknya mencapai 638.625 jiwa menurut sensus penduduk BPS tahun 2019.
Rencana Pembentukan 3 Kabupaten Baru
1. Kabupaten Muba Timur
Usulan pertama adalah pembentukan Kabupaten Muba Timur, yang sudah muncul sejak tahun 2015.
Presidium pembentukan Kabupaten Muba Timur (PPKMT) dipimpin oleh Abusari, telah menyampaikan berkas usulan kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2018.