Sejarah Panjang Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel: Dari Perjuangan Kemerdekaan Hingga Pembentukan Otonomi Daerah

Rabu 10-01-2024,05:32 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pembentukan Desa Percobaan dan Penyesuaian Pemerintahan

Dalam rangka menunggu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 yang sedang direview, pembentukan desa percobaan diwujudkan sebagai pilot proyek daerah otonom. Sementara itu, penyesuaian struktur pemerintahan terus berlangsung.

Periode 1957-1965: Reformasi dan Rekonstruksi Pemerintahan

Pemilihan Umum dan Perubahan Struktur Politik

Pemilihan Umum tahun 1955 menjadi titik tolak bagi reformasi dan rekonstruksi pemerintahan. 

BACA JUGA:Ini Nama-nama Calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota Terpilih di Sumatera Selatan, Selamat Ya!

BACA JUGA:Tantangan Kesejahteraan: Daerah Kaya Sumber Daya Alam Namun Penduduk Miskin Paling Banyak di Sumatera Selatan

Setelah terbentuknya Kabupaten Musi Ilir-Banyuasin pada tahun 1956, struktur pemerintahan daerah semakin diperkuat.

Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi lebih tertib dan efektif. 

Pembentukan DPRD menjadi langkah positif dalam menjalankan pemerintahan daerah.

Intinya, sejarah Kabupaten Musi Banyuasin mencerminkan perjalanan panjang menuju otonomi daerah, dari perjuangan awal kemerdekaan hingga pembentukan kabupaten otonom. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Empat Calon Provinsi Baru dan Wacana Terkini

BACA JUGA:Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan Dihadapkan Pilihan Bergabung dengan Provinsi Palapa Selatan atau Sumselbar

Dalam perjalanan ini, Musi Banyuasin mengalami perubahan sistem pemerintahan, tantangan melawan Agresi Belanda I, dan upaya pembentukan kabupaten yang berhasil setelah perubahan politik pada tahun 1950.

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Bergaung: Rencana Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin.

Kategori :