BACA JUGA:Membahas Opsi Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Sumselbar atau Palapa Selatan?
Pemekaran Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan: Antara Kendali Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan.
Pemekaran wilayah administratif, khususnya dari kabupaten/kota hingga provinsi, terus menjadi sorotan meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB).
Salah satu contohnya adalah pemekaran Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Meskipun rentang kendali pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan masih menjadi alasan utama, dua kabupaten daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Lahat, yakni Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah, menjadi sorotan utama.
Kabupaten Kikim Area: Menggagas Pembangunan Baru
Pertama-tama, Kabupaten Kikim Area, hasil pemekaran dari Kabupaten Lahat, menarik perhatian dengan luas wilayah 1.49 ribu kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 102 ribu jiwa.
Deklarasi Kabupaten Kikim Area dilakukan pada 16 September 2004, menandai langkah awal menuju pemerintahan sendiri.
Dengan kelima kecamatan, yaitu Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Pseksu, Kabupaten ini menjanjikan potensi ekonomi dari sektor batubara, minyak dan gas bumi, serta perkebunan.
Pemimpin yang telah ditunjuk, Drs H Chozali Hanan MM, sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Prabumulih dan anggota DPRD Lahat setelah pensiun.
Kabupaten Kikim Area berusaha untuk mandiri dengan mengandalkan sumber daya alamnya.
Dengan ibukota direncanakan di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten ini menjanjikan perkembangan signifikan dalam pelayanan publik dan pembangunan.
Kabupaten Besemah: Dua Opsi yang Menantang
Sementara itu, pembentukan Kabupaten Besemah dari Kabupaten Lahat menemui dua wacana yang menantang.
Opsi pertama melibatkan penggabungan wilayah Kota Pagaralam dengan sembilan kecamatan di bagian selatan Kabupaten Lahat.
Dalam skenario ini, Kota Pagaralam akan melebur menjadi Kabupaten Besemah.