Pemekaran Lahat: Semangat Tak Terbendung di Tengah Moratorium Otonomi Baru di Sumatera Selatan
Potret Menuju Masa Depan Lahat: Episode Baru Sebagai Ibukota Provinsi Palapa Selatan di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Lahat: Semangat Tak Terbendung di Tengah Moratorium Otonomi Baru di Sumatera Selatan.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih tetap berlaku, semangat pemekaran wilayah terus menggelora di berbagai penjuru Indonesia.
Hal ini menjadi bukti komitmen daerah untuk aktif berpartisipasi dalam memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Fokus utama kali ini adalah pada rencana pemekaran di Provinsi Sumatera Selatan, yang menjanjikan semangat pembangunan yang tak terbendung meskipun DOB belum dicabut.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Memperkuat Identitas Provinsi Otonomi Baru Sumsel Barat
Pemekaran Kabupaten Lahat: Membuka Jalan Menuju Kabupaten Kikim Area
Rencana pemekaran Kabupaten Lahat menjadi titik terang dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih merata di Provinsi Sumatera Selatan.
Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah dengan membentuk Kabupaten Kikim Area yang dipimpin oleh Drs H Chozali Hanan MM, mantan Sekda Kota Prabumulih.
Kabupaten Kikim Area direncanakan akan terdiri dari lima kecamatan dan 89 desa yang bersiap bergabung.
Potensi ekonomi yang besar, terutama dari sumber daya alam seperti batubara, minyak dan gas bumi, serta sektor perkebunan, menjadi pilar utama pendapatan daerah ini.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Pemekaran Sumatera Selatan Menuju Tuntas Tahun 2024
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Langkah Bersejarah Perjuangan Otonomi Baru
Deklarasi Kabupaten Kikim Area pada 16 September 2004, menandai langkah penting dalam kontribusi terhadap ekonomi regional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: