KALIMANTAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah di Pulau Kalimantan dan 5 Provinsi Baru Siap Dibentuk.
Pulau Kalimantan yang merupakan pulau terbesar ketiga di dunia, kembali menjadi sorotan dengan rencana pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB).
Setelah suksesnya pemekaran di Sumatera, kini giliran Kalimantan yang akan mengalami perubahan dengan pembentukan lima provinsi baru.
8 Calon Provinsi Baru di Sumatera, 5 Provinsi Baru di Kalimantan
Sebelumnya, Sumatera telah menjadi saksi dari pemekaran wilayah dengan pembentukan delapan provinsi baru.
BACA JUGA:Pemekaran Kalimantan Timur : Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sebagai Penyangga IKN
Namun, tidak hanya Sumatera yang mengalami perubahan signifikan. Pulau Kalimantan juga memiliki rencana serupa dengan lima provinsi baru yang akan dibentuk.
Tujuan Pemekaran: Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan Lebih Efektif
Pemekaran provinsi merupakan strategi pemerintah untuk mencapai pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Selain itu, upaya ini diharapkan dapat memperpendek rentang pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kabupaten Ketapang Surga Wisata Alam di Kalimantan Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Pulau Kalimantan: Menuju 6 Provinsi Baru untuk Peningkatan Pembangunan
Dengan membentuk provinsi-provinsi baru, diharapkan sumber daya dan fasilitas dapat didistribusikan secara lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
Evolusi Provinsi di Pulau Kalimantan