Enam kecamatan yang akan menjadi bagian dari kabupaten baru ini menawarkan beragam potensi sumber daya alam dan manusia yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan dan Harapan Menuju Pencabutan Moratorium
Meskipun proses pemekaran sudah mencapai tahap yang signifikan, Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pariwisata Kalimantan Selatan Menjadi Magnet Wisatawan dengan Kekayaan Alam dan Budaya
BACA JUGA:Pesona Melimpah Kalimantan Selatan: Menyusuri Keindahan Alam, Budaya, dan Kuliner yang Memikat
Pencabutan moratorium pemekaran daerah menjadi faktor kunci yang akan membuka jalan bagi terbentuknya dua kabupaten baru ini.
Pentingnya Pemerataan Pembangunan di Kalimantan Selatan
Pembentukan dua DOB ini bukan hanya sekadar tindakan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan dukungan penuh dari DPRD Kalimantan Selatan, diharapkan kedua kabupaten baru ini dapat menjadi model pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh provinsi.
Pemekaran Kabupaten Kotabaru: Menuju Era Pembentukan Lima Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan.
Dimana, pemekaran wilayah Kotabaru ini merupakan rencana ambisius untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel.
Pada tahun-tahun mendatang, wacana pembentukan lima kabupaten baru tengah mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tidak tanggung-tanggung, pemekaran ini berasal dari Kabupaten Kotabaru, sebuah wilayah yang memiliki luas mencapai 9.442 kilometer persegi, atau lebih dari 25 persen dari luas total Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini bukanlah keputusan yang diambil dengan sembarangan, melainkan sebagai respons terhadap pertimbangan yang matang.
Kabupaten Kotabaru, dengan 21 kecamatan dan 201 desa/kelurahan, menampung lebih dari 347 ribu jiwa penduduk menurut data BPS tahun 2020.
Pertimbangan utama pemekaran ini muncul karena mayoritas penduduk Kotabaru tersebar di sekitar 140 pulau yang membentang di wilayah kabupaten tersebut.