Berita Terbaru: Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur Menuju Realisasi Malang Raya

Sabtu 13-01-2024,08:28 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Berita Terbaru: Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur Menuju Realisasi Malang Raya.

Seiring dengan perkembangan wacana pemekaran daerah atau pemekaran wilayah Provinsi Jawa Timur, muncul kabar terbaru mengenai usulan pembentukan empat provinsi baru atau daerah otonomi baru. 

Meskipun menghadapi kendala moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan pemekaran Provinsi Jawa Timur menjadi tiga provinsi baru terus menjadi perbincangan hangat.

Update Terbaru: Usulan 4 Provinsi Baru dalam Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kota Jember di Provinsi Jawa Timur Kembali Mencuat, Ini Opsi Terbarunya!

BACA JUGA:Demi Provinsi Madura Jawa Timur Kabupaten Pamekasan Akan Jadi Daerah Otonomi Baru

Menurut informasi terbaru, pemekaran Provinsi Jawa Timur dianggap sebagai langkah yang sangat realistis, mengingat luas wilayah saat ini mencapai 48.033 kilometer persegi, terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota otonom. 

Dengan jumlah penduduk mencapai 41.144.067 jiwa menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, pemekaran diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali birokrasi pemerintahan.

Tujuan Pemekaran: Pemerataan Pembangunan dan Efisiensi Birokrasi

Tujuan utama dari pemekaran wilayah Provinsi Jawa Timur adalah untuk mencapai pemerataan pembangunan dan efisiensi dalam kendali birokrasi pemerintahan. 

BACA JUGA:Glamping Murah di Shanaya Resort Malang Jawa Timur: Liburan Hemat di Tengah Keindahan Alam

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur: Antara Gagasan Pergantian Nama dan Dukungan Masyarakat

Dengan memecah wilayah yang besar, diharapkan pembangunan dapat lebih merata dan kendali birokrasi dapat lebih efisien.

Rencana Pembentukan 4 Provinsi Baru:

Provinsi Mataraman atau Provinsi Jawa Selatan

Kategori :