Pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Menuju Pemekaran Serius dan Berkelanjutan

Minggu 14-01-2024,14:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pembentukan Kabupaten Pulaulaut mencakup lima kecamatan: Pulaulaut Selatan, Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Barat, Pulaulaut Tanjung Playar, dan Pulau Sembilan.

Kabupaten Pulau Sebuku

Pemekaran Kabupaten Pulau Sebuku melibatkan tiga kecamatan awal, yakni Pulaulaut Timur, Pulaulaut Utara, dan Pulau Sebuku.

Namun, untuk memenuhi syarat daerah otonomi baru, ketiga kecamatan tersebut akan mengalami pemekaran, menjadi enam kecamatan.

Kota Madya Kotabaru

Wacana pembentukan Kota Madya Kotabaru diusung untuk meniru model Kabupaten Malang dan Kota Madya Malang di Provinsi Jawa Timur. 

Ini menjadi solusi untuk mengatasi jarak yang mencapai 40 kilometer sampai ratusan kilometer antar kecamatan di Kabupaten Kotabaru.

Pembangunan Infrastruktur Sebagai Langkah Persiapan

Bupati Irhami menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mendukung pemekaran ini dengan memulai pembangunan infrastruktur. 

Proyek ini termasuk pembangunan jalan, pelabuhan, dan gedung-gedung layanan publik di setiap kecamatan calon ibukota kabupaten baru.

"Pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap, melibatkan sumber dana dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN," kata Bupati Irhami.

Sejarah Pemekaran Kabupaten: Kotabaru sebagai Pelopor

Perlu dicatat bahwa sejarah pemekaran kabupaten di Kalimantan Selatan telah dimulai sejak tahun 1959. 

Pada waktu itu, Kabupaten Kotabaru berhasil membentuk kabupaten baru, yaitu Kabupaten Paser, yang kemudian masuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur. 

Pada tahun 2003, Kotabaru kembali membentuk Kabupaten Tanah Bumbu di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pemekaran Lain di Indonesia: Wacana Pembentukan Provinsi dan Kabupaten Baru

Kategori :