Pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Menuju Pemekaran Serius dan Berkelanjutan

Minggu 14-01-2024,14:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dimana, pemekaran wilayah Kotabaru ini merupakan rencana ambisius untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel.

Pada tahun-tahun mendatang, wacana pembentukan lima kabupaten baru tengah mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Tidak tanggung-tanggung, pemekaran ini berasal dari Kabupaten Kotabaru, sebuah wilayah yang memiliki luas mencapai 9.442 kilometer persegi, atau lebih dari 25 persen dari luas total Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini bukanlah keputusan yang diambil dengan sembarangan, melainkan sebagai respons terhadap pertimbangan yang matang.

Kabupaten Kotabaru, dengan 21 kecamatan dan 201 desa/kelurahan, menampung lebih dari 347 ribu jiwa penduduk menurut data BPS tahun 2020. 

Pertimbangan utama pemekaran ini muncul karena mayoritas penduduk Kotabaru tersebar di sekitar 140 pulau yang membentang di wilayah kabupaten tersebut.

Bupati Kotabaru, H Irhami Ridjani, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran ini. 

Menurutnya, luas wilayah Kotabaru yang hampir seperempat dari wilayah Kalsel, memberikan potensi untuk membentuk lima kabupaten baru. 

“Maka dari itu, kita akan mulai pembangunan infrastruktur secara bertahap, melibatkan APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN,” ujarnya.

Menyongsong Lima Kabupaten Baru: Rinciannya Adalah Sebagai Berikut:

Kabupaten Pamukan

Rencana pemekaran Kabupaten Pamukan melibatkan lima kecamatan dari Kabupaten Kotabaru, dengan tambahan pemekaran satu kecamatan baru. 

Kecamatan yang akan terlibat adalah Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Sungai Durian, Sampanahan, dan rencana kecamatan baru, Pamukan Timur.

Kabupaten Kelumpang

Pemekaran Kabupaten Kelumpang akan melibatkan tujuh kecamatan, yaitu Kelumpang Hulu, Kelumpang Hilir, Kelumpang Tengah, Kelumpang Barat, Kelumpang Utara, dan Hampang.

Kabupaten Pulaulaut

Kategori :