Dukungan Luas dari Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Munculnya dua calon kabupaten baru ini didorong oleh kebutuhan akan pemerataan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Saat ini, provinsi ini terdiri dari 11 kabupaten dan 2 kota. Pembentukan Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap keseimbangan pembangunan di seluruh provinsi.
DPRD Kalimantan Selatan Dukung Gambut Raya
Dukungan dari DPRD Kalimantan Selatan terhadap pembentukan Gambut Raya menjadi kunci penting dalam mewujudkan impian masyarakat setempat.
Kajian yang dilakukan oleh Balitbangda Kalsel bersama ULM memberikan dasar yang kuat untuk mendukung keberlanjutan proses pemekaran ini.
Luas Wilayah dan Potensi Pembangunan Gambut Raya
Dengan luas wilayah mencapai 50.180 hektar, Gambut Raya memiliki potensi pembangunan yang besar.
Enam kecamatan yang akan menjadi bagian dari kabupaten baru ini menawarkan beragam potensi sumber daya alam dan manusia yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan dan Harapan Menuju Pencabutan Moratorium
Meskipun proses pemekaran sudah mencapai tahap yang signifikan, Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Pencabutan moratorium pemekaran daerah menjadi faktor kunci yang akan membuka jalan bagi terbentuknya dua kabupaten baru ini.
Pentingnya Pemerataan Pembangunan di Kalimantan Selatan
Pembentukan dua DOB ini bukan hanya sekadar tindakan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan dukungan penuh dari DPRD Kalimantan Selatan, diharapkan kedua kabupaten baru ini dapat menjadi model pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh provinsi.
Pemekaran Kabupaten Kotabaru: Menuju Era Pembentukan Lima Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan.