Bakal Calon Daerah Otonomi Baru (BC-DOB) Kabupaten Tangerang Utara berada di bagian utara Kabupaten Tangerang, dengan batas wilayah yang melibatkan Laut Jawa di sebelah utara, Teluk Jakarta di sebelah timur, Provinsi DKI Jakarta di sebelah selatan, Kota Tangerang, dan daerah induk Kabupaten Tangerang di sebelah barat.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Tangerang Menuju Terbentuknya Provinsi Tangerang Raya
BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Banten Menuju Terwujudnya Provinsi Tangerang Raya
Dari 13 kecamatan yang termasuk dalam BC-DOB, 7 diantaranya memiliki kawasan pesisir, seperti Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, Teluknaga, dan Kosambi.
Kecamatan Kosambi memegang posisi strategis dengan berbatasan langsung dengan Kota Tangerang, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Kota Administratif Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Keberadaannya di sekitar Teluk Jakarta membuatnya menjadi wilayah yang potensial untuk pengembangan industri pariwisata alam dan bahari, industri maritim, perikanan, pertambakan, dan pelabuhan.
Kawasan Utara Kabupaten Tangerang, dikenal sebagai Pusat Pertumbuhan Teluknaga, menjadi fokus pengembangan industri pariwisata alam dan bahari, industri maritim, perikanan, pertambakan, dan pelabuhan.
BACA JUGA:Kawasan Tangerang Raya: Perkembangan Pesat Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Unggulan di Indonesia
BACA JUGA:Aloha Pasir Putih di Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang, Banten, Rasa Hawaii Memanjakan Mata Wisatawan
Untuk menjadi daerah otonomi baru, terdapat parameter persyaratan dasar kewilayahan dan kapasitas daerah.
Persyaratan dasar kewilayahan mencakup luas wilayah minimal, jumlah penduduk minimal, batas wilayah, cakupan wilayah, batas usia minimal daerah Kabupaten/Kota, dan Kecamatan.
Sedangkan persyaratan dasar kapasitas daerah dinilai melalui Tim Kajian Independen, yang melibatkan aspek-aspek seperti geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Pembentukan daerah otonomi baru memerlukan pertimbangan matang untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Tangerang Raya: Implikasi Terhadap Identitas Budaya dan Sejarah
Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia.