Wacana Pemekaran Kabupaten Gelumbang Kian Menguat, Bupati Muara Enim: Kami Siap Mendukung, Asal Jangan Terlant

Wacana Pemekaran Kabupaten Gelumbang Kian Menguat, Bupati Muara Enim: Kami Siap Mendukung, Asal Jangan Terlant

Bupati Muara Enim, H Edison SH MHum-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Wacana pembentukan Kabupaten Gelumbang terus menjadi sorotan dan topik hangat di tengah masyarakat Sumatera Selatan.

Meskipun pemerintah pusat hingga saat ini belum mencabut kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), semangat masyarakat untuk mewujudkan Gelumbang sebagai kabupaten baru tidak pernah surut. 

Aspirasi ini telah menggema sejak beberapa tahun terakhir dan kian menguat seiring dengan dorongan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh lokal.

Keinginan kuat masyarakat Kecamatan Gelumbang dan beberapa kecamatan sekitarnya untuk memekarkan diri dari Kabupaten Muara Enim dilandasi oleh harapan akan adanya pelayanan publik yang lebih dekat, efektif, dan pemerataan pembangunan yang lebih maksimal.

BACA JUGA:Akhirnya PPPK Prabumulih Siap Dilantik, Ini Jadwal dan Lokasinya

BACA JUGA:Sidak Perumda Tirta Prabujaya, Komisi II DPRD Prabumulih Temukan Aset Sudah Rusak dan Tak Terpakai

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Bupati Muara Enim, H Edison SH MHum, menyampaikan pernyataan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagai kabupaten induk terhadap rencana pemekaran Gelumbang.

“Pada prinsipnya kami (Kabupaten Muara Enim) sebagai kabupaten induk siap mendukung pemekaran Gelumbang,” tegas Bupati Edison kepada awak media saat diwawancarai usai menghadiri acara penutupan Local Community Leader Program (LCLP) di Markas Batalyon Zipur 2/SG Prabumulih, baru-baru ini.

Meskipun memberikan dukungan, Edison menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim tidak bisa ikut campur tangan secara langsung dalam proses pengusulan DOB tersebut karena sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan DOB harus melalui proses regulasi ketat yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

BACA JUGA:Laga Persahabatan HUT Bhayangkara ke-79: Bhayangkara Polres Prabumulih Menang Dramatis

BACA JUGA:Dekranasda Prabumulih Resmi Dilantik, H Arlan: Harus Bersinergi dan Berkolaborasi dengan Pelaku Usaha

“Tinggal regulasinya lagi, apakah sudah masuk Prolegnas DPR RI atau belum? Kita tidak bisa mencampuri itu.

Tentu DPR RI mempunyai prioritas mana yang lebih dahulu mengingat keuangan negara,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: