PALEMBANG, PALPOS.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menetapkan target penerimaan pajak daerah yang ambisius untuk tahun 2024, dengan peningkatan sebesar Rp35 miliar dari tahun sebelumnya.
Meskipun peningkatan ini tidak signifikan dibandingkan target pada APBD-P 2023, namun Bapenda Kota Palembang tetap berkomitmen untuk mencapai hasil yang optimal.
Herly Kurniawan, Kepala Bapenda Kota Palembang, mengungkapkan bahwa dari 12 item pajak yang dipungut oleh Bapenda tahun 2024, nilai target keseluruhan ditetapkan sebesar Rp1,148 triliun.
"Meskipun target kita naik sedikit dari tahun lalu, yaitu sebesar Rp1,113 triliun di APBD-P, namun ini masih di bawah target APBD 2023 yang mencapai Rp1,2 triliun," ujarnya, Selasa 16 Januari 2024.
BACA JUGA:Lestarikan Alam, Kodim 0418-Pemkot Palembang Tanam Ratusan Pohon di TPKS
BACA JUGA:Palembang Siaga Banjir, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Instruksikan Camat dan OPD Turun ke Lapangan
Diantara 12 item pajak, Pajak Bumi & Bangunan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB) menjadi fokus utama dengan target masing-masing sebesar Rp280 miliar.
"PBB yang mencapai Rp280 miliar adalah salah satu item yang akan kita optimalkan melalui updating data," tambahnya.
Selain PBB dan BPHTB, beberapa item pajak lainnya juga mendapatkan target yang signifikan, antara lain:
- PBJT Atas Makanan/Minuman: Rp215 Miliar
- PBJT Atas Tenaga Listrik (Non PLN): Rp6,464 Miliar
BACA JUGA:Menjaga Identitas Palembang: Komuditage Penjaga Api Semangat Cinta Warisan dan Budaya
BACA JUGA:Tahun 2024 Feeder LRT Palembang Musi Emas Dipastikan Masih Gratis
- PBJT Atas Tenaga Listrik (PLN): Rp240 Miliar
- PBJT Atas Jasa Perhotelan: Rp52,2 Miliar