- PBJT Atas Jasa Parkir: Rp9 Miliar
- PBJT Atas Jasa Kesenian dan Hiburan: Rp37,5 Miliar
- Pajak Reklame: Rp25,5 Miliar
BACA JUGA:Ratu Dewa : Revitalisasi Pasar 16 Untuk Meningkatkan PAD Kota Palembang
- Pajak Air Tanah: Rp68 Juta
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp2,586 Miliar
- Pajak Sarang Burung Walet: Rp209 Juta
Meski terdapat kenaikan target pada PBB dan BPHTB, beberapa item pajak mengalami penurunan karena adanya perubahan tarif.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Tendik Akhirnya Bisa Ikut Seleksi CASN 2024, Ini Kata Pj Walikota Palembang
"Tentu saja, hal ini akan berdampak pada potensi pajak yang berkurang, seperti pada pajak reklame yang sekarang hanya memiliki satu tarif."
Bapenda Kota Palembang berkomitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan pembaruan data PBB sebagai upaya strategis menghadapi target yang signifikan sebesar Rp280 miliar.**