JAKARTA, PALPOS.ID - Berita Terkini: Pembentukan Provinsi Sunda Raya Gabungan Jawa Barat Banten dan DKI Jakarta.
Banyaknya usulan pemekaran wilayah atau daerah di Indonesia terus menjadi perbincangan, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku.
Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Sunda Raya melalui penggabungan Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Wacana ini muncul sebagai hasil refleksi terhadap sejarah kerajaan Sunda Kelapa, dan menjadi sorotan setelah Gerakan Pilihan Sunda (GPS) mempopulerkannya beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Mengungkap Wacana Provinsi Jakarta Raya: Menuju Megapolitan Jabodetabekjur dan Provinsi Jabar Raya
BACA JUGA:Dari Jakarta ke Dunia Gelap: Serial 'Madam Rose' Bikin Penasaran, Tonton Disini..
Meskipun masih dalam tahap usulan, ide ini menarik perhatian, terutama karena status Provinsi DKI Jakarta yang kemungkinan tidak lagi menjadi ibukota negara.
Potensi Kekuatan Provinsi Sunda Raya
Jika ide ini benar-benar terwujud, Provinsi Sunda Raya diprediksi akan menjadi kekuatan yang sangat besar dan dahsyat.
Saat ini, Provinsi DKI Jakarta memiliki 5 kota dan 1 kabupaten, Provinsi Banten memiliki 4 kota dan 4 kabupaten, dan Provinsi Jawa Barat memiliki 18 kabupaten dan 9 kota.
Dengan penggabungan ketiganya, Provinsi Sunda Raya akan memiliki total 23 kabupaten dan 18 kota, belum termasuk usulan pemekaran wilayah dari Provinsi Jawa Barat (17 kabupaten/kota baru) dan Provinsi Banten (5 kabupaten/kota baru).
BACA JUGA:Daftar Kota Kaya Raya di Indonesia, Nomor 1 Bukan Jakarta, Palembang Nomor Berapa ?
BACA JUGA:Provinsi Sunda Raya: Gagasan Penggabungan Jawa Barat, Banten, dan Jakarta
Dimensi Wilayah dan Penduduk
Dari segi luas wilayah, Provinsi DKI Jakarta saat ini memiliki 661.32 kilometer persegi, Provinsi Banten 9.352.77 kilometer persegi, dan Provinsi Jawa Barat 35.377.76 kilometer persegi.